Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Karyawan Minimarket Buat Skenario Dirampok, Lalu Gasak Uang Kas Rp 69 Juta

Selasa, 20 Mei 2025 | 16.48.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-20T09:48:30Z

 


SEROJAINDONESIA.COM. - Jakarta Polisi menangkap tiga pelaku perampokan di sebuah minimarket kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Salah satu pelakunya tak lain adalah karyawannya sendiri.


Kasus ini terjadi pada Kamis (15/5) pukul 04.28 WIB di Alfamart Jalan KH Mas Mansyur, Kebon Melati, Tanah Abang.

"Tersangka utama sekaligus asisten minimarket, Abdul Yusup Apriyana, menyusun rencana agar perampokan tampak nyata dengan berpura-pura menjadi korban. Ia bekerja sama dengan Danar Fauzan Supandi sebagai eksekutor dan Tazul Arifin sebagai pengalih perhatian kasir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (19/5/25).


Kasus ini bermula saat Yusup berhasil menggasak uang Rp 20 juta dari brankas dan diserahkan ke Danar pada pukul 01.00 WIB. Danar kemudian melakukan top-up saldo ke empat akun Dana dengan total nilai yang sama.


Belum puas dengan nominal itu, sekitar pukul 04.25 WIB, Tazul masuk toko dan berpura-pura belanja mengalihkan perhatian karyawan lain di kasir, sementara Yusup naik ke lantai dua untuk menghitung uang.


"Lewat pesan "GAS" di WhatsApp, Danar masuk, berpura-pura ke toilet, lalu ke lantai dua dan memukul serta menodongkan pistol mainan ke Yusup sesuai skenario yang mereka susun," kata Ade.


Danar lalu mengambil Rp 49,8 juta dari brankas dan ponsel Yusup, lalu meninggalkan dia dengan kondisi tangan diikat agar seolah-olah terjadi perampokan. Tazul ikut kabur beberapa saat kemudian.


Dari hasil penyelidikan Tim Jatanras Polda Metro Jaya, termasuk pemeriksaan CCTV dan saksi, polisi mengidentifikasi dan menangkap 2 pelaku pada Sabtu (17/5) dini hari di Tasikmalaya, Jawa Barat. Abdul kemudian juga ditangkap.


"Modus operandi korban yang juga merupakan karyawan Alfamart merencanakan aksi seolah-olah terjadi perampokan dengan cara menyuruh temanya untuk menendang, memukul, menodong dengan senjata mainan, mengikat tangan dan kaki korban dan melakban mulut korban," jelas Ade.


Barang bukti yang disita antara lain satu pucuk pistol mainan, uang tunai Rp 30,25 juta, pakaian para pelaku, tiga unit ponsel, dan rekaman CCTV.


Red,"(AKW).

×
Berita Terbaru Update