×

Iklan

Iklan

Parah Oknum wartawan Media Online Uang Perdamaian.

Kamis, 21 Agustus 2025 | 18.51.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-21T11:51:58Z

 


Tangerang || Watak kurang elok seorang wartawan media online bernama Rudini di perlihatkan, seolah olah berlagak seperti penyelesaian masalah malah ujung ujungnya membuat masalah baru.



Hal tersebut terungkap saat awak media mendapatkan keluh kesah dari seorang pelapor atas kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai dengan pasal 363 KUHP yang di buat oleh Raisa alias Halimatusaidah.



Saat di tanya awak media Raisa mengatakan sudah menyerahkan semua permasalahan ini ke kuasa Hukum nya Taslim wirawan selaku Advokat dari Peradi.



Betul jawab Raisa melalui kuasa hukumnya telah terjadi perdamaian antara dirinya dan terlapor, dan sudah di lakukan Restoratif justice atau RJ, dengan kesanggupan pihak terlapor mengganti semua kerugian pelapor.

Namun uang penggantian tersebut sebagian tidak sampai ke tangannya, dan menutup informasi dari Iki anak dari terlapor bahwa uang tersebut sudah di bayarkan semua, namun setelah di selidiki uang tersebut diambil oleh Rudini wartawan media online, beberapa hari setelah perdamaian.

Betul saya sampai hari ini belum di kasih uang perdamaian tersebut, ucap Raisa.



Sedangkan Taslim wirawan saat di hub dan di minta keterangan tentang masalah ini, membenarkan bahwa sebagian uang tersebut tidak sampai ke saya dan klien kami atas nama Raisa, saya sudah berusaha mempertanyakan ke Rudini, namun beribu alasan yang ga jelas yang kami dapat.



Ya saya rasa sudah cukup nominal untuk buka laporan terkait penipuan dan penggelapan, dan saya masih menghargai makanya belum membuka laporan, tapi kita liat sejauh mana itikad baiknya untuk memberikan uang tersebut ke klien kami.

(Redaksi)

Iklan Atau Konten recreative , Adskeeper Yang Berada Di website ini Bukan Tanggung Jawab Bagian Dari Media Seroja Indonesia Com

Rekomendasi

×
Berita Terbaru Update