Tangerang - Proyek paving blok aspirasi dari anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Fikri Faiz Muhammad dari Fraksi Partai Golkar melalui Kecamatan Legok diduga disalahgunakan kontraktor kini berbuntut panjang. Minggu, 20/07/2025.
Pasalnya, Lembaga Independent Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam) akan melayangkan surat audiensi serta klarifikasi mengenai proyek paving blok yang diduga tidak sesuai spesifikasi di Perum Puri Harmoni, Serdang Wetan.
Jepri, Ketua LSM LipanHam DPD Provinsi Banten mendesak pihak Kecamatan Legok untuk mengevaluasi pekerjaan paving blok tersebut dan meminta dewan , Fikri Faiz Muhammad untuk tidak memberikan proyek kepada kontraktor yang kurang profesional.
"Besok kami layangkan surat, jangan sampai dicairkan dulu anggarannya sebelum dilakukan evaluasi, untuk dewannya mohon diseleksi kembali, kontraktor begini jangan dikasih lagi proyek," ujar Jepri kepada Wartawan.
Sementara, PPTK Kecamatan Legok, Nurbaiti saat ditemui dikantornya tidak banyak melontarkan kata-kata, karena dia bergegas mengendarai mobil miliknya. Mengingat jam sudah menunjukan waktu pulang kerja.
"Enggak mau berstaitmen, selesaikan saja secara adat," beber Nurbaiti sembari melambaikan tangan berpamitan.
Sampai berita ini diterbitkan pihak Kecamatan Legok terkesan masih tutup suara dan cenderung selow respon.