Tangerang - Proyek Lapangan Futsal Perum Bukit Tiara Blok S RT/042 RW/,06 Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV Putra Cahaya Perkasa diduga tidak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitasnya. Minggu, 27/07/2025.
Proyek yang ditafsir menelan anggaran hingga Ratusan Juta Rupiah ini kuat dugaan untuk ajang mencari untung diluar batas kewajaran. Bagaimana tidak, proses pengecoran beton sebagian dilakukan secara adukan manual.
Kendati sebelumnya menggunakan mesin mixer, namun itu diduga hanya untuk sekedar formalitas dokumentasi saja. Tak hanya itu Lapisan Pondasi Bawah (LPB) base course yang digelar terlihat bercampur dengan batu belah dan ketebalannya sangat tipis, diperkirakan kurang dari 5 CM.
Saat dijumpai, salah seorang pekerja menyebut bahwa pelaksana dari proyek yang dikerjakannya itu ialah seseorang yang bernama Ali, silahkan saja konfirmasi ke dia.
"Ntar saya izin dulu, ini nomor HP pak Ali," beber pekerja sembari memberitahu kontak person pelaksana.
Sementara, Ali pelaksana dari proyek tersebut saat dikonfirmasi dia menyatakan bahwa sebelum adanya pengecoran manual dengan tenaga manusia itu tadinya sudah menggunakan mesin molen manual terlebih dahulu.
Sedangkan mengenai papan informasi kata Ali, itu sebelumnya sudah dipasang di lokasi proyek, namun dari pihak pengembang dan ketua RW minta untuk dilepas.
"Kemarin masih pakai molen manual, sudah kita pasang, permintaan pak RW dan pihak pengembang minta dilepas lagi," tulis Ali melalui pesan WhatsApp.
Menyikapi hal ini, Muslik., Spd Ketua Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) DPW Provinsi Banten akan menelusuri pernyataan pelaksana tersebut. Karena mengapa pengembang memintanya untuk segera melepas papan informasi proyek.
"Apakah perumahan ini belum diserah terima ke pemerintah, sehingga ada kekhawatiran dari pihak pengembang karena mendapat proyek dari anggaran APBD, perlu diungkap ini, harus kita cek and ricek, jika ada indikasi demikian nanti kita laporkan, karena sudah buang-buang anggaran dan hanya untuk kepentingan politik semata," pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Pengawas dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) DTRB Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi.