Tangerang - Setahun sudah berlalu peristiwa yang menyesakan dada menimpa seorang wartawati dari media online, dirinya dijebak dan difitnah oleh oknum anggota Polsek Pagedangan dengan dalih melakukan pemerasan, padahal pelapor latar belakangnya notabene diduga berprofesi sebagai pengusaha ilegal.
Perlu diketahui, pada kala itu dalam penanganan kasusnya tersebut terjadi adanya indikasi Obstruction of justice atau rekayasa kasus yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Pagedangan.
Pada waktu yang bersamaan, ada seorang oknum anggota polisi yang sedang bertugas di ruang SPKT Polsek Pagedangan tidak disangka-sangka melakukan perbuatan arogansi yang diduga dapat mencoreng nama baik Institusi Polri.
Meski sudah lama terjadi, namun perilaku oknum anggota Polsek Pagedangan ini harus diungkap demi menjaga harkat, martabat serta untuk menjaga marwah dan nama baik Institusi Polri. Terutama untuk memberikan pembelajaran kepada anggota yang lain agar tidak berbuat hal demikian.
Oknum tersebut bernama Arif yakni anggota polisi yang bertugas dibagian Provos Polsek Pagedangan yang kini berpindah tugas sebagai Babinkamtibmas, dia melontarkan kata-kata kotor dan cacian kepada kakak kandung saudara Lia yakni Wartawati yang difitnah dan dijebloskan ke jeruji besi oleh oknum anggota Polsek Pagedangan setahun yang lalu.
Pada saat Mulyadi, kakak Lia bermaksud bertanya kepada Arif terkait perkembangan perkara yang menyeret adiknya ke ranah hukum, Arif yakni oknum Anggota Polsek Pagedangan bukan melakukan pelayanan yang baik untuk masyarakat, dirinya malah bersikap arogansi dan berkata-kata tak pantas didengar dengan bahasa binatang. Minggu 5/5/2024 setahun silam.
"Emang saya aparat petugas harus melayani masyarakat saja, melayani kamu gitu, saya bukan polisi kemarin, njng, b*ngs*t, b*b* kamu," ucap Oknum Anggota Polsek Pagedangan bernama Arif dengan nada arogan.
Kemudian, Wartawati mencoba menghubungi oknum anggota Polsek Pagedangan yang pernah bersikap arogansi tersebut, namun yang bersangkutan tidak banyak merespon dengan alasan sudah melupakan kejadian itu.
"Lupa," jawabnya dengan singkat melalui pesan WhatsApp. Sabtu, 26/07/2025.
Tak sampai disitu, wartawati juga berusaha meminta tanggapan Wakapolsek Pagedangan atas perbuatan arogansi yang pernah dilakukan oleh anggotanya tersebut. Namun dia memilih tidak berkomentar.
Diharapkan Propam Polres Tangerang Selatan segera merespon dan memproses oknum anggota Polsek Pagedangan ini. Agar tidak timbul stigma buruk dimata masyarakat dan terciptanya Polri yang presisi serta sebagai pengayom bagi masyarakat.
Sampai berita ini diterbitkan Propam Polres Tangerang Selatan belum dikonfirmasi.