Tangerang - Proyek peningkatan Jalan Lingkungan RT/01/06 (RT. Kuat) Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang diduga dilaksanakan kontraktor yang kurang profesional dibidangnya kini berbuntut panjang. Selasa, 22/07/2025.
Karena Badan Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (BP TIPIKOR) Provinsi Banten akan mendesak Camat Cisauk selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk tidak mencairkan anggaran betonisasi tersebut.
Didin Baharudin, Satgas Investigasi BP Tipikor menilai bahwa pekerjaan proyek peningkatan jalan pagu Kecamatan Pagedangan tersebut kuat dugaan tidak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitasnya.
"Hasilnya amburadul, garisnya kayak ceker ayam, nggak rata, blentang-blentong nggak karuan, pemborong kayak gini nggak usah dipakai lagi, karena nggak profesional kerjanya," beber Didin kepada Wartawan.
Dikatakan Didin, kata-kata yang tidak beretika dan menjurus kearah merendahkan yang diucapkan kontraktor ini sangat menyinggung tugas pokok serta fungsi sosial kontrol.
"Sangat disayangkan sikap kontraktor yang menyepelekan fungsi kontrol sosial, makanya kerja yang bener kalau nggak mau dikritik, benahi dulu teknis kerjanya, jangan asal ngomong," tandasnya.
Sampai berita ini diterbitkan Pengawas dan PPTK Kecamatan Cisauk belum menanggapi secara terbuka.