Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dinilai Meresahhkan Mobil Dump Truck Yang Parkir Di Jalan Raya Adiyasa - Maja Di Sweeping Forum Masyarakat Peduli Solear

Minggu, 01 Juni 2025 | 22.32.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-01T15:32:48Z


Serojaindonesia.com_Tangareng, Bahu jalan di jalur Adiyasa - Maja sering di jadikan lahan parkir oleh para sopir dump truck pengangkut tanah merah di luar jam operasional yang di atur oleh Perbup Tangerang nomot 12 tahun 2022 yaitu pukul 22 : 00 wib sampai pukul 05 : 00 wib


Hal tersebut sering kali di langgar oleh para sopir dump truck karena di bawah jam operasional mobil tersebut sudah masuk dari lokasi galian Kabupaten Lebal ke wilayah kabupaten tangerang melalui jalur Maja - Adiyasa Solear pada pukul 20 : 00 wib mobil tersebut sudah berjejer di bahu jalan 


Padahal sosialisasi Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang (dump truck) pengangkut tanah merah sumbu tiga Pada Ruas Jalan Di Wilayah Kabupaten Tangerang sudah berjalan cukup lama tapi mandul dalam penindakan


Karena mobil dump truck bertonase tinggi pengangkut tanah merah yang parkir sembarangan dan bikin macet juga meresahkan warga dan para pengendara lain akhirnya Forum Masyarakat Perduli Solear turun kejalan berlokasi di jalur Adiyasa – Maja. Minggu malam 01/06/2025


Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Perduli Solear tersebut melakukan cek lokasi, keberadaan Dump Truck yang bermuatan tanah merah parkir liar di merka jalan lintas Adiyasa – Maja sangat meresahkan, dimana puluhan Dump Truck sudah melanggar aturan jelas Bung Dewo yang mewakili Forum Masyarakat Perduli Solear.


Banyak dampak buruk atas keberadaan lalu-lalang Mobil tambang itu, selain akses jalan Cisoka – Adiyasa rusak parah, Laka lantas sampai menelan korban, ini kan sangat meresahkan warga Solear tegasnya.


Sementara Iqbal menambahkan, Malam ini kami Mengatasnamakan masyarakat Solear memantau lokasi di sepanjang jalur Adiyasa – Maja, namun malam ini kami melihat langsung tidak ada keberadaan Dump Truck yang parkir di jalur yang di maksud, kemungkin pergerakan kami sudah terendus, jelasnya lagi.


Kami meminta pihak terkait dalam melakukan penegak Perbup Nomor 12 Tahun 2022 agar benar benar melakukan tindakan di segala bentuk pelanggaran yang terjadi, ulasnya lagi.


Masyarakat pun memiliki hak kewajiban dalam melakukan pengawalan Perbup 12 tahun 2022, jika pihak terkait seperti Dishub, Satpol PP, dan dinas terkait Tidka mampu melakukan tindakan, kami masyarakat Solear yang tergabung di Forum Masyarakat Perduli Solear yang akan bertindak, tegasnya.


Mereka gali tanah di wilayah Lebak, namun mereka melintas melalui Maja masuk di wilayah Kabupaten Tangerang tepatnya Jln Raya Cisoka – Adiyasa, dan mereka parkir tidak jauh dari pos Pantau Dishub di pertigaan Cikuya, jelas asumsi kami ini ada pembiaran, ungkapnya lagi.


Ini harus di tindak kerena sudah melanggar perbup 12 tahun 2022 karena dari pagi iring-iringan Dam Truck dalam kondisi kosong melintas di jalur Cisoka-Adiyasa ini sangat meresahkan bagi masyarakat pengguna jalan karena waktu pagi warga dalam melaksanakan aktivitas kerja dan warga yang mengantarkan anak-anak mereka skolah, jelas sangat mengancam keselamatan warga pengguna jalan, ungkapnya.


Datok Nasir menejalaakan, Perbup 12 Tahun 2022 sangat jelas mengatur jam operasional bagi teruk tambang baik isi mau pun kosong.


Jadi malam ini kita bukan aksi, kami hanya memantau, dan ada beberapa masyarakat kami yang sudah memberikan laporan informasi ke pihak Dishub, ulasnya lagi.


Kami atas nama forum Masyarakat Perduli Solear akan terus melakukan pergerakan jika tidak adanya tindakan yang signifikan, karena setiap habis makhrib jalur tersebut menjadi jalur mengerikan karena terjadi macet parah, tutupnya.



Red_ Atr

×
Berita Terbaru Update