Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diduga Jojo oknum wartawan bekingi puluhan toko obat keras golongan G di jakarta barat

Minggu, 22 Juni 2025 | 14.46.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-22T07:46:23Z


Seakan kebal hukum toko obat keras golongan G, eximer dan tramadol dijual bebas tanpa resep dokter dijakarta barat berkedok, toko konter, pempers, kosmetik, sembako dan lain lain, salah satu toko berlokasi prepedan, kecamatan kalideres, jakarta barat.17/6/2025

Saat media mengkonfirmasi penjaga toko yang enggan disebut namanya menjelaskan toko obat di seluruh jakarta barat khususnya Kalideres yang pegang Jojo "yang pegang semua daerah sini kalideres Jojo, itu lambangnya masa GK tau sama jojo, semua sudah kordi Polsek 20 juta" ujar penjaga toko.

Sementara itu Jojo yang diduga sebagai kordinator toko obat saat di konfirmasi melalui whatshap memilih diam terkait toko obat, ia hanya memperkenalkan diri bahwa dia dari media  ifakta.

Ditegaskan dalam peraturan tersebut “Setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 108 dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).”

Sebelum berita ini di terbitkan diminta agar pihak berwenang segera tindak peredaran obat keras tanpa resep dokter khususnya Kalideres  jakarta barat.

×
Berita Terbaru Update