Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Gerak Cepat DTRB Stop Bangunan Liar Atas Aduan FRN Counter Polri DPW Banten

Jumat, 11 April 2025 | 15.43.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-11T08:43:24Z


Serojaindonesia.com_Tangerang, Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) dan  gabungan Satpol-PP Kabupaten Tangerang Stop bangunan liar diatas lahan Irigasi kecamatan Sindang Jaya Tangerang pada Jum'at 11/04/2025.


Berawal atas surat aduan Perkumpulan Wartawan FRN Counter Polri DPW Banten beberapa bulan lalu, berikut tembusan kepada seluruh instansi pemerintah terkait termasuk ke DPRD Kabupaten Tangeranf, 



Setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat di ruang DPRD oleh Komisi I dihadiri beberapa Dinas berwenang, hasil tersebut dijadikan catatan penting dalam menjalankan tata kelola pemerintahan atau Good Governance.


Habibi Ketua DPW - PW FRN Counter Polri wilayah Provinsi Banten dan para pengurus dengan tegas mengatakan, "bahwa tidak dibenarkan adanya bangunan atau aktivitas apapun di atas lahan milik negara tanpa izin. Tegasnya


Dengan itu organisasi wartawan yang tergabung dalam Perkumpulan Wartawan FRN Counter Polri -DPW Banten meminta untuk dilakukan pembongkaran, sebab bila tidak kedepan akan mengundang gejala konflik sosial di masyarakat, apalagi dilakukan oleh segelintir oknum," ujar Habibi dalam rapat dengar pendapat bersama komisi I DPRD.


Pasalnya sudah berdiri puluhan bahkan mencapai ratusan bagunan liar. Pemerintah Daerah harus mengambil langkah tegas jelas itu merugikan negara dan juga pelanggaran administrasi bahkan potensi pidana.


"Potensi Pidana nya juga ada karena ada oknum yang memperjual belikan lahan," ungkap Habibi


Setelah dilakukan cek TKP oleh DTRB Wilayah III bersama personel Kepala UPTD juga gabungan Satpol-PP resmi memberikan stiker penyetopan bangunan tersebut, 


langkah tersebut tentu diberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja pemerintah daerah, tinggal menunggu proses dan prosedur administrasi selanjutnya, untuk himbauan kepada pemilik lahan atau bangunan dalam waktu tertentu, yang dilakukan dinas berwenang.


"Trimakasih kepada DTRB dan Satpol PP, yang sudah melakukan pengecekan dan stop bangunan, ini merupakan langkah awal, diakhir proses nanti akan ada pembongkaran," ungkap Habibi


FRN DPW Banten akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, seluruh jajaran pengurus untuk terus berkoordinasi bersama agar upaya yang dilakukan Dinas berwenang dapat memberikan efek jera kepada oknum yang menjual belikan lahan milik negara," ujar Habibi. (Red)




(Red_Atr)

×
Berita Terbaru Update