Notification

×

Iklan

Iklan

Tekan Pencemaran Udara : DLHK Kabupaten Tangerang Gelar Uji Emisi Gratis Di Kawasan Puspemkab Tangerang

Kamis, 26 Juni 2025 | 11.06.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-26T04:06:12Z


.

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang kembali menggelar aksi dengan melakukan uji emisi gratis di kawasan Puspemkab Tangerang, Kamis (26/06/2025).

Kegiatan uji emisi tersebut diikuti oleh ratusan kendaraan bermotor dan berkolaborasi dengan Polresta Tangerang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang.

Disamping untuk menekan pencemaran udara di Kabupaten Tangerang, kegiatan uji emisi yang digelar DLHK Kabupaten Tangerang juga sebagai komitmen terhadap implementasi Peraturan Menteri (Permen) LHK nomor 8 tahun 2023 / tentang penerapan baku mutu emisi dan penerapan uji emisi.


Dukungan disampaikan Wakasatlantas Polresta Tangerang Iptu Kusmanto, dirinya menilai uji emisi yang dilaksanakan oleh DLHK Kabupaten Tangerang penting untuk meningkatkan kualitas udara agar masyarakat Kabupaten Tangerang sehat. Untuk itu Iptu Kusmanto mengajak masyarakat kabupaten Tangerang untuk aktif melakukan uji emisi untuk memastikan kelayakan kendaraan yang dikendarai



“saya mendukung kegiatan uji emisi yang dilaksanakan oleh DLHK Kabupatyen Tangerang karena membuat udara kita menajdi sehat,” Kata Iptu Kusmanto.

“Saya harapkan kepada masyarakat yang merasa memiliki kendaraan yang usianya di atas 3 tahun untul secara sukarela diuji emisinya  agar kita mengetahui apakah kendaaraan kita masih layak pakai atau tidak,” tambahnya.

Selanjutnya Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLHK Kabupaten Tangerang, Ari Margo Purnomo menjelaskan bahwa pada kegiatan uji emisi tersebut pihaknya memberikan kuota sebanyak 150 kendaraan baik roda dua maupun roda empat berbahan bakar bensin, dan solar.

Ari menambahkan pihaknya jugaberkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, dan Polresta Tangerang dengan menyasar pengendara yang melalui kawasan Puspemkab Tangerang sebagai ikhtiar untuk menekan pencemaran udara di Wilayah Kabupaten Tangerang.

“Untuk kegiatan hari ini kita memberikan kapasitasnya ada 150 kendaraan bermotor, untuk kendaraan bahan bakar bensin dan bahan bakar solar. Jadi dari bahan bakar solar ada 1 unit peralatan, dan ada 2 unit untuk kecndaraan berbahan bakar bensin. Semoga uji emisi kendaran bermotor pada hari ini dapat mengurangi polusi udara di  wilayah Kabupaten Tangerang,” Jelas Ari.

Iklan Atau Konten recreative , Adskeeper Yang Berada Di website ini Bukan Tanggung Jawab Bagian Dari Media Seroja Indonesia Com

Rekomendasi

×
Berita Terbaru Update