Serojaindonesia.com_ TANGERANG – “Pasar Jambe nasibmu kini jadi sorotan publik, pasar yang di "impikan' sebagai sarana transaksi dan promo produk untuk kesejahteraan masyarakat setempat, tampa kepastian kini kondisinya terbengkalai dan menjadi penampungan sampah.
Bupati Tangerang dua periode 2013 – 2022, Ahmed Zaki Iskandar bersama Sekda, Moch. Maesyal Rasyid menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) No 62 tahun 2022 Tentang Penugasan kepada Perusahaan Umum Daerah Niaga Kerta Raharja (NKR) untuk Mengelola Pasar Rakyat Jambe.
Perumda NKR sudah 2,5 tahun menerima penugasan mengelola Pasar Jambe (Perbub No 62 tahun 2022),namun sampai hari ini Pasar Jambe tak berpenghuni “seperti tak bertuan”,hanya ada satu warung kopi di depan pintu masuk yang sepi pembeli .
DR.(HC) Sri Panggung Lestari, S.E,M.M Ketua DPD PAN KabupatenTangerang dan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang Bidang Pendapatan Daerah dari Fraksi PAN yang juga Ketua DPD PAN Kabupaten Tangerang, saat di konfirmasi via WA menegaskan, terbengkalainya Pasar Jambe menjadi bukti Perumda NKR tidak becus dalam bekerja.
“Ini kan udah berjalan dua tahun setengah sejak Perbup (Penugasan) itu dibuat. Jadi Perumda itu ngapain aja selama dua tahun setengah ? Itu bagi saya mereka belum bekerja,” kata Sri Panggung Lestari .
Wakil Rakyat dari Fraksi PAN itu juga menyesalkan respons Dirut Finny Widiyanti, ketika ditanya soal mangkraknya Pasar Jambe. Bukannya memberi penjelasan, Finny saat itu malah mempertanyakan data Perbup No. 62/ 2022 yang dimiliki (melansir BantenHits.com).
“Itu bukan jawaban seorang Dirut, selaku pimpinan PD Pasar (Perumda NKR),” tegasnya .
Sri Panggung Lestari, memastikan komitmennya untuk intens mengamati perkembangan Perumda NKR. Sebab dasar pendirian BUMD itu adalah sebagai ujung tombak kesejahteraan rakyat.
“Saya akan membersamai para pedagang pasar, agar Kabupaten Tangerang menjadi semakin gemilang,” pungkasnya.
red_ATR