Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Menciderai Prosedur Kepolisian, Diduga Polsek Baros Melakukan Tangkap Lepas Seorang Pengedar Obat Keras Daftar G

Jumat, 20 Juni 2025 | 16.46.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-20T09:46:28Z


Polsek Baros polres Serang Kota diduga melakukan tangkap lepas terhadap seorang yang kedapatan menjadi pengedar obat keras daftar G, yang berkedok Konter hp yang ada di Jalan Raya Serang desa Panyirapan Kecamatan Baros provinsi Banten Jum'at (20/6/2025).

Berdasarkan temuan yang di dapat oleh Awak Media, di lokasi  penangkapan terhadap salah seorang pengedar obat keras daftar G yang berkedok konter hp bernama Gofar pada hari Rabu 6 Juni 2025 Dalam penangkapan tersebut, Unit Reskrim Polsek Baros melalui Laporan team awak media berhasil mengamankan pelaku dan beserta barang bukti berupa ratusan butir obat keras daftar G jenis Eximer dan Tramadol.

Namun, muncul dugaan bahwa pelaku tidak diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku dan justru dibebaskan tanpa kejelasan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat desa Panyirapan Kecamatan Baros provinsi Banten  mengenai keseriusan aparat dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang.

“Jika benar terjadi tangkap lepas, ini sangat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Pengedar obat-obatan terlarang seharusnya diproses hingga ke meja hijau, bukan justru dilepaskan begitu saja,” ujar

masyarakat salah satu tokoh pemuda baros.

Dari penelusuran Awak Media,oko berkedok Konter hp yang diduga menjual obat keras golongan G yang pernah dilakukan penangkapan beberapa waktu lalu, kini telah buka kembali.

"Sedangkan, IPTU Supandi selaku Kepala Unit Reskrim (Kanit)Polsek Baros Porles serang kota saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, mengatakan ke awak media untuk yang di amankan ini belum memenuhi unsur Kang Jika tidak ada saksi Pembeli dan saksi pelapor ucapannya" supendi.

Lebih lanjut saat team awak media menelusuri tersangka yang di amankan Polsek Baros adanya salah satu sumber yang mengatakan bahwa yang di amankan di Polsek Baros sudah pulang bang"malah pakai uang bang untuk orang bayar lima juta bang dan untuk ngambil motor emat juta bang ucapnya"salah satu sumber yang identitasnya di Rahasiakan.

Sejumlah pihak mendesak Kapolres serang kota untuk mengklarifikasi dugaan ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kapolsek Baros terkait dugaan tersebut. Publik berharap adanya transparansi dalam kasus ini, serta tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran obat keras daftar G di kecamatan Baros provinsi Banten.

×
Berita Terbaru Update