Tangerang— Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Seroja Kabupaten Tangerang, bersama sejumlah pewarta media online, mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk melaporkan dugaan temuan pelanggaran anggaran dalam proyek pembangunan jalan Rekontruksi jalan gardu tanah merah yang berlokasi di wilayah Kecamatan Pakuhaji.yang di kerjakan oleh CV DUA PUTRA PANJALU
Hal tersebut di ungkapkan oleh Ketua DPC LSM Seroja kabupaten Tangerang Muhidin, Bahwa kami telah menyurati inspektorat dan kejaksaan terkait proyek jalan yang menelan anggaran fantastis dari anggaran APBD tahun 2025 kabupaten Tangerang ,yang di duga dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan, dan adanya dugaan lemahnya pengawasan dari instansi terkait, serta diduga ada indikasi maraknya Anggaran
Ketebalan jalan yang di duga tak merata, penggunaan material berkualitas di duga rendah, serta proses pengerjaan yang terkesan terburu-buru menjadi sorotan utama.
selanjutnya Ketua DPC LSM Seroja kabupaten Tangerang telah melayangkan surat laporan ke inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang
Saya Muhidin meminta kepada pihak terkait terutama ke pada pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air untuk segera melakukan teguran ke pada pihak yang di berikan Amanah oleh dinas bina marga dan sumber daya air
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas
DINAS Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang maupun kontraktor pelaksana proyek. Namun, masyarakat berharap pemerintah daerah serius menindaklanjuti temuan ini agar praktik-praktik dugaan korupsi tidak terus menggerogoti pembangunan infrastruktur di wilayah kabupaten Tangerang
Red.