Serojaindonesia.com.kabupaten Tangerang/Banten. Penggunaan Dana Desa (DD) membangun Infrastruktur agar prasarana dasar yang di butuhkan oleh masyarakat untuk mendukung kegiatan sehari-hari, baik fisik maupun no fisik dan sosial, dengan tujuan agar pertumbuhan masyarakat dalam hal ekonomi, kesehatan lebih baik, namun jika hal tersebut di salah gunakan oleh oknum kepala desa sangat di sayangkan,
Seperti halnya yang terjadi di Desa Pasir Gintung Kecamatan Jayanti, banyak kejanggalan tentang pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024 yang lalu, salah satu Haerul Mantan Aktivis Kabupaten Tangerang Akhirnya angkat bicara, saat ditemui awak media di kediamannya, Kamis, (1/05-25)
"Saya berharap kepada pihak APH, Kepolisian, Kejaksaan dan Inspektorat untuk cros cek Laporan Penanggungjawab (LPJ) Desa Pasir Gintung dari Tahun 2023 dan 2024 yang mana menurut dugaan saya itu ada kejanggalan, baik fisik maupun yang No fisik, pembangunan dan pemberdayaan kemana saja anggaran tersebut selama 2 tahun ini terserap, semua itu kita harus jelas semua jangan hanya laporan dan bikin berita acara Hewannya Mati, hilang dll, itu harus di serta bukti-bukti yang lainnya biar jelas, kalau perihal pembangunan kita juga harus tau kualitasnya seperti apa proses pembangunan dan RAB nya seperti apa jangan sampai pembangunan itu belum sampai setahun sudah pada hancur rusak sehingga masyarakat sebagai penerima manfaat kecewa. Hal seperti ini yang kita sama-sama harus di benahi karena yang saya lihat patut di duga sarat KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)" ungkap Haerul,
Saat di temui kepala Desa Pasir Gintung (Sutang) di ruang kerjanya, namun sedang tidak ada di tempat, sampai berita ini di terbitkan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut**
Red," ( Akew )