Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Terkait Obat Ilegal, Polsek Malingping Didemo Mahasiswa

Rabu, 09 April 2025 | 11.39.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-09T04:39:03Z


Serojaindonesia,com. Kabupaten Lebak ,

Terkait Obat Ilegal, Polsek Malingping Didemo Mahasiswa

Budi Harto

April 9, 2025

Terkait Obat Ilegal, Polsek Malingping Didemo Mahasiswa

Foto: tangkapan layar video aksi unjuk rasa di depan Polsek Malingping, Selasa (8/4/25).

Serojaindonesia,com. – Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolsek Malingping pada Selasa, 8 April 2025.


Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan terhadap maraknya peredaran obat-obatan berbahaya tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Keberadaan obat-obatan tersebut dinilai sangat meresahkan masyarakat.


Dalam aksi tersebut, para mahasiswa mendesak aparat penegak hukum agar segera bertindak tegas. Mereka menuntut agar peredaran obat-obatan ilegal seperti tramadol dan heximer segera diberantas secara menyeluruh.


Ketua Umum Mahasiswa Taktis Demokratis Wanasalam (MATADEWA), Repi Rizali, dalam orasinya menyuarakan kekhawatiran atas tingginya angka penyalahgunaan obat-obatan terlarang.



“Jangan biarkan penjual dan pelaku yang mengedarkan obat-obatan berbahaya tanpa izin edar marak beredar di wilayah Malingping. Bapak Polisi harus segera menangkapnya,” ujar Repi Rizali.


Sebelumnya, masyarakat telah menyerahkan seseorang yang diduga sebagai pengedar obat ilegal ke pihak Polsek Malingping. Namun, menurut para mahasiswa, proses penanganan oleh pihak kepolisian terkesan lamban dan tidak serius.


Aksi unjuk rasa ini mencerminkan keresahan warga dan mahasiswa terhadap lemahnya pengawasan serta penegakan hukum terhadap peredaran obat-obatan berbahaya di daerah tersebut.


Red"AKW

×
Berita Terbaru Update