Serojaindonesia.com_Tangerang, Menyoroti ramainya pemberitaan di media sosial dan beredarnya video pengakuan sang kepala yayasan SMAS Cendikia Al Fallah berlokasi di Jalan Salimah, Nomor 12, Desa Sukamanah, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, di duga telah melecehkan muridnya menjadi topik pembicaraan. Minggu 09/3/2025
Menurut infornasi oknum Kepala Yayasan tersebut juga menjabat Ketua Majlis Ulama Indonesia MUI Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang yang di duga melakukan pelecehan seksual kepada ketiga anak didiknya
Kejadian itupun sontak membuat geram aktivis pemerhati dunia pendidikan Kabupaten Tangerang Asli kelahiran Jambe (Ahmad Suhud) dan juga selaku Direktur Eksekutif LSM BP2A2N dan angkat bicara
Menurut Ahmad Suhud kejadian tersebut "Sangat miris dan sangat memprihatinkan oknum kepala sekolah (Yayasan) yang juga menjabat Ketua MUI Kecamatan Jambe berbuat di luar nalar sehat dan itu harus ditindak lanjuti apalagi seorang pendidik Tegas nya
Lebih lanjut Suhud meminta MUI Kabupaten Tangerang harus mengambil tindakan tegas dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual tersebut
Apa lagi yang bersangkutan (oknum) di satu sisi sebagai pengajar dan di sisi lain sebagai Ulama Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Jambe sangat sangat memalukan jika itu benar
Tampak dalam video yang tersebar di group WhatsApp walau di awal menyangkal telah melakukan pelecehan terhadap ke tiga siswi tersebut namun selang benerapa menit ia mengakui _(Red) dengan alasan khilaf dan katanya sudah meminta maap
Lebih lanjut menurut Suhud "Apalagi oknum tersebut juga menjabat sebagai ketua MUI di Kecamatan Jambe dan juga kepala sekolah SMAS CENDIKIA AL FALLAH yang berbasis keagamaan di duga berprilaku melakukan perbuatan yang tidak pantas dan tidak mencerminkan seorang kiayi apalagi sosok ulama perbuatanya memalukan. Ungkapnya
Suhud meminta Kementrian Agama (Kemenag) untuk melakukan investigasi kepada yayasan terkait, sebab yayasan tersebut pernah menyamapikan soal dana bantuan PIP untuk peserta didiknya di anggap "HARAM"
Hal itu tentu membuat gaduh dunia pendidikan yang berbasis keagamaan, bila perlu Kemenag mencabut izin operasional yayasan tersebut, jangan hanya bukin malu. Terang Suhud
Atr