Serojaindonesia.com_Tangerang, Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana. SH., M.H respon cepat aduan masyarakat tigaraksa terkait peredaran Minuman Keras (Miras) yang ada di wilayah hukum Polsek Tigaraksa Polres Kota Tangerag. Selasa 25/02/2025
Atas kinerja baiknya Ketua Media Center Tigaraksa (MCT) Endang Sunandar bersama anggotanya berikan Apresisiasi kepada Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait peredaran minuman keras (miras) di wilayah Tigaraksa tersebut
Endang menilai langkah tegas yang diambil Kapolsek sangat penting untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadan.
Ia berharap tindakan ini dapat memberikan rasa aman dan tenteram bagi warga yang menjalankan ibadah.
Selain penertiban miras, Endang juga berharap pihak kepolisian dapat memperluas pengawasan dan penindakan terhadap tempat hiburan malam serta berbagai aktivitas ilegal lainnya selama bulan Ramadan.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar suasana Ramadan di Tigaraksa bil khusus di Kabupaten Tangerang tetap kondusif dan penuh dengan ketenangan.
“Kami sangat mengapresiasi tindakan Kapolsek yang cepat merespons keluhan masyarakat. Kami juga berharap penertiban tersebut tidak hanya sebatas miras, tetapi juga tempat hiburan malam dan kegiatan ilegal lainnya, demi kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah,” ujar Endang.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan, serta mendukung langkah-langkah yang diambil oleh aparat kepolisian demi kebaikan bersama. (Red)
(ATR)