Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diduga Mafia Penimbun Solar Ilegal Di Kec. Panongan seolah kebal hukum

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17.15.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-01T10:15:15Z

 



Tangerang - solar Subsidi kini menjadi sorotan akibat maraknya praktik penimbunan solar ilegal yang diduga dilakukan oleh jaringan mafia BBM di desa Ranca iyuh kabupaten Tangerang kecamatan panongan,1/2/2025.


Aktivitas yang diduga  ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat yang seharusnya mendapatkan bahan bakar dengan harga wajar. Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah dugaan sikap acuh tak acuh dari aparat penegak hukum (APH) di tingkat Polsek Panongan.


Meski praktik ini sudah berlangsung lama dan banyak dikeluhkan warga, hingga kini tidak terlihat adanya tindakan tegas untuk menertibkan atau membongkar jaringan penimbunan solar ilegal tersebut. Padahal, aktivitas ini jelas-jelas melanggar hukum dan berpotensi merusak stabilitas ekonomi lokal.


Saat  media mendatangi lokasi tersebut untuk meminta konfirmasi terkait berlangsungnya aktivitas penimbunan solar dan hilir-mudiknya mobil transportir PT SGB keluar masuk melalui gerbang yang tertutup rapat, seorang penjaga yang bertugas di lokasi tersebut justru mengarahkan media untuk menemui seseorang yang dikenal dengan inisial (R).



"Kalau ada perlu, silakan bertemu dengan Bang (R), saya hanya jaga... beliau yang tahu," ujar penjaga tersebut, seolah menegaskan bahwa ada pihak tertentu yang memiliki kendali atas operasional di lokasi tersebut, 20/1/2025


Menurut Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, jika dugaan ini terbukti, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak bersubsidi. Pelaku dapat diancam hukuman pidana hingga enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 60 miliar.


Dengan adanya  berita ini, APH dan instansi terkait, untuk segera bertindak tegas. Jangan biarkan mafia BBM merajalela dan merampas hak masyarakat demi keuntungan segelintir pihak. Sudah saatnya hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

(Red, Lia)

×
Berita Terbaru Update